Manajemen Risiko Chapter 4 part 1
Pengelolaan Resiko dalam Perbankan
Overview: Pada chapter ini akan dibahas jenis-jenis resiko yang dikelola dalam perbankan dan hubungan masing-masing resiko dalam proses bisnisnya. Terdapat 8 jenis resiko, yaitu: kredit, pasar, operasional, likuiditas, reputasi, hukum, kepatuhan dan strategi.
Jenis-Jenis Resiko
Resiko Kredit
- Merupakan resiko kegagalan pihak lawan dalam memenuhi kewajiban.
- Terdapat beberapa jenis kredit berdasarkan tujuannya seperti investasi, modal kerja dan konsumsi.
Resiko Pasar
- Muncul akibat pergerakan harga pasar yang naik atau turun.
Resiko Operasional
- Mencakup seluruh resiko atas kegiatan operasional di dalam perbankan baik itu internal maupun eksternal.
Resiko Likuiditas
- Merupakan resiko akibat ketidakmampuan dari bank untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo.
Resiko Reputasi
- Merupakan kejadian yang menimbulkan persepsi negatif terhadap bank sehingga tingkat kepercayaan stakeholder menurun.
Resiko Hukum
- Akibat kelalaian bank yang dapat menimbulkan tuntutan hukum pihak lain.
Resiko Strategi
- Akibat ketidaktepatan dalam pengambilan atau pelaksanaan keputusan strategis.
Resiko Kepatuhan
- Akibat tidak memenuhi atau melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
Jenis-Jenis Kredit
- Terdapat beberapa jenis kredit berdasarkan kegunaannya seperti investasi, modal kerja dan konsumsi.
- Jenis kredit juga dapat dibedakan berdasarkan tujuannya yaitu produktif atau konsumtif serta jangka waktunya yang pendek, menengah dan panjang.
Bank Garansi dan Analisis Kredit
Pada bagian ini dijelaskan tentang konsep bank garansi dan letter of credit (LC), serta pentingnya analisis kredit dalam mengidentifikasi resiko kredit.
Konsep Bank Garansi dan LC
- Bank garansi atau LC adalah bentuk jaminan yang diberikan oleh bank kepada eksportir atau importir agar barang dapat dikirim tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.
- Analisis kelayakan debitur dilakukan untuk menilai apakah dia layak diberikan kredit, sumber pelunasannya, rasio keuangan, dan aspek juridis seperti legalitas agunan.
Identifikasi Resiko Kredit
- Salah satu identifikasi resiko kredit adalah melalui analisis kredit yang mencakup penilaian kelayakan debitur dari berbagai aspek.
- Pendekatan pengukuran risiko dapat dilakukan secara individual atau transaksional untuk credit komersil yang menggunakan internal acting, sedangkan per portofolio umumnya digunakan untuk kredit konsumtif dengan sistem scoring.
Pengelolaan Risiko Kredit
- Pengelolaan risiko kredit meliputi riset peta dan ristolerance. Rasio bermasalah di perbankan memiliki batasan tertentu sebesar 3,5%, jika melebihi batas tersebut maka harus dilakukan tindakan tertentu.