[MOOC] Video Pengayaan Agenda 1 - Wasbang 2
Selamat Kembali dan Pengantar
Ikhtisar Bagian: Dalam bagian ini, kita akan mempelajari tentang manajemen pemerintah negara.
Manajemen Pemerintah Negara
- Fungsi lembaga tinggi negara termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
- MPR bertugas membentuk konstitusi atau undang-undang dasar.
- Presiden adalah lembaga kepresidenan yang bertugas sebagai eksekutif.
- DPR adalah lembaga legislatif yang dipilih oleh konstituen berdasarkan partai politik.
- DPD adalah perwakilan daerah yang mencalonkan diri secara individual.
- BPK melakukan audit pengelolaan keuangan negara.
- Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negeri ini.
- Mahkamah Konstitusi menyelesaikan perselisihan terkait peraturan atau perundangan yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.
- Ada tiga fungsi penyelenggaraan negara yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Tugas Nasional
Ikhtisar Bagian: Tugas nasional meliputi melindungi bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Tugas Nasional
- Tugas nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia.
- Tujuan nasional adalah negara Indonesia merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Struktur Kelembagaan Negara
Ikhtisar Bagian: Struktur kelembagaan negara termasuk BPK, Presiden dan Wakil Presiden, DPR, MPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Badan Pengawas Hakim Agung (MA).
Struktur Kelembagaan Negara
- Struktur kelembagaan negara terdiri dari BPK, Presiden dan Wakil Presiden berturut-turut mendelegasikan tugas pada kementerian negara dan Dewan Pertimbangan.
- TNI dan Polri bertanggung jawab atas pertahanan negara.
- MA adalah lembaga peradilan tertinggi di lingkungan peradilan umum.
- MK menyelesaikan perselisihan terkait konstitusi.
- Komisi melakukan pengawasan terhadap hakim agung atau hakim konstitusi.
Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ikhtisar Bagian: Sistem administrasi negara kesatuan Republik Indonesia merupakan wadah perjuangan untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sistem administrasi negara kesatuan Republik Indonesia bukan hanya untuk mengelola administrasi negara, tetapi juga sebagai wadah perjuangan bersama dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
- Proses pengujian dilakukan oleh organisasi seperti Kementerian dan pemerintah daerah melalui kebijakan dan pelayanan yang terukur dengan ukuran kinerja.
- Kontribusi individu dalam wadah perjuangan tersebut penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional.